BURSA KERJA KHUSUS
SMKN 21 JAKARTA
Selayang Pandang BKK
Pendidikan kejuruan merupakan salah satu sistem pendidikan di Indonesia dimana para siswa dipersiapkan untuk memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pekerjaan tertentu yang dibutuhkan oleh lapangan pekerjaan.
SMK Negeri 21 Jakarta sebagai salah satu pendidikan formal mempunyai tujuan untuk menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Saat ini sekolah dituntut mampu mencetak siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan siap kerja. Tamatan SMK Negeri 21 Jakarta diharapkan dapat diterima di dunia kerja/industri dari tingkat lokal, nasional maupun internasional.
Dalam hal ini di SMK terdapat lembaga khusus, yaitu Bursa Kerja Khusus (BKK) yang bertugas sebagai wadah mempertemukan alumnus dengan dunia industri dan dunia usaha. Selain itu juga memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan serta penyaluran dan penempatan pencari kerja. BKK merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Landasan Hukum dibentuknya BKK di SMK adalah:
- Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri nomor: KEP.131/DDPTKDN/XI/2004 tentang Petunjuk Tekhnis Bursa Kerja Khusus.
- Perjanjian Kerjasama antara Depdikbud dan Depnaker RI nomor : 076/U/1993 dan nomor : KEP.215/MEN/1993 tentang pembentukan Bursa Kerja di satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdikbud RI dan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja RI nomor : 009/C/KEP/U/1994 dan nomor : KEP.02/BP/1994 tentang Pembentukan Bursa Kerja di satuan Pendidikan Menengah dan Pemanduan Penyelenggaraan Bursa Kerja.
Tugas dan Tanggung Jawab BKK
Membantu Wakasek Bidang Humas/DuDi dalam penelusuran tamatan dan memasarkan lulusan, dengan uraian tugas :
- Mendaftar dan mendata pencari kerja lulusan SMK Negeri 21 Jakarta
- Mendaftar dan mendata lowongan kesempatan kerja yang diterima
- Melakukan penyuluhan bimbingan jabatan kepada pencari kerja lulusannya untuk mengetahui bakat, minat dan kemampuannya sesuai kebutuhan pengguna tenaga kerja.
- Melakukan penawaran mengenai persediaan tenaga kerja.
- Menerima informasi kesempatan kerja dari Kantor Wilayah dan atau Kantor Departemen Tenaga Kerja.
- Melakukan kerjasama dengan pengguna tenaga kerja/perusahaan yang berada di wilayah kerjanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja saat ini dan masa yang akan datang.
- Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan BKK
- Membuat laporan berkala dan insidental yang berhubungan dengan kegiatan BKK
Tanggung Jawab BKK
Bertanggungjawab atas terlaksana atau tidaknya semua kegiatan, sesuai dengan uraian tugas yang telah ditentukan.
Bentuk Kerja Sama BKK :
- Mandom Indonesia Tbk
- Paragon Technology And Innovation (Wardah Kosmetik)
- Indomarco Pristma (Indomaret)
Optik Melawai
- Sahabat Utama
- Griya Mie Sejati (Bakmi GM)
Info BKK hubungi :
Sekretariat BKK SMKN 21 Jakarta (Ibu Dra. Supartini / Ibu Aulianti Jaya, M.Pd.)
Jl. Siaga I Gg. Swadaya, Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat Kode Pos 10630.
Telp./Faks : (021) 4247475 / (021) 4247475
Email : /